Transfer Dana Pusat ke Maluku Tenggara Tembus Rp293 Miliar, Alokasi 2026 Turun Rp36,75 Miliar

oleh -73 views
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara sebesar Rp293,73 miliar hingga pertengahan Juli 2026.

Sementara itu, komponen Dana Bagi Hasil (DBH) baru terealisasi sebesar Rp1,05 miliar, atau sekitar 43 persen dari pagu DBH yang ditetapkan sebesar Rp2,43 miliar.

Transfer ke Daerah merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk membiayai penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai kewenangannya.

Dana tersebut menjadi salah satu sumber utama pembiayaan daerah, terutama untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Alokasi TKD Tahun Ini Lebih Rendah

Di tengah realisasi penyaluran yang telah mencapai lebih dari 50 persen, pagu TKD Kabupaten Maluku Tenggara pada 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Data DJPK menunjukkan alokasi TKD tahun ini sebesar Rp570,14 miliar, atau berkurang Rp36,75 miliar dibandingkan pagu tahun 2025 yang mencapai Rp606,89 miliar.

Baca Juga  Kisah Perang Khaibar: Strategi Rasulullah Menaklukkan Benteng-Benteng Khaibar

Penurunan tersebut menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara untuk semakin cermat mengelola anggaran, menetapkan skala prioritas pembangunan, serta meningkatkan efektivitas belanja daerah agar tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga didorong mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

No More Posts Available.

No more pages to load.