Muslim menilai, penyampaian informasi tersebut dalam forum resmi negara berpotensi menyesatkan publik dan memengaruhi pengambilan kebijakan di tingkat nasional.
“Itu disampaikan di hadapan RDP dengan Komisi II, lembaga negara yang terhormat. Berpotensi mempengaruhi kebijakan nasional padahal hoaks,” katanya.
Desak Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Lebih lanjut, Muslim mendesak Komisi II DPR RI serta DPRD Maluku Utara untuk segera memanggil Gubernur Sherly Tjoanda guna memberikan klarifikasi secara terbuka.
Ia juga meminta agar Gubernur Maluku Utara menyampaikan permintaan maaf kepada publik apabila pernyataan tersebut terbukti tidak benar.
“Komisi II dan DPRD Malut panggil untuk klarifikasi kembali. Tuntut menyampaikan permintaan maaf kepada DPR RI, rakyat, dan pegawai PPPK Malut,” ujarnya.
Muslim turut mengingatkan pentingnya integritas seorang kepala daerah dalam menjalankan amanah jabatan.
“Seorang pemimpin harus jujur, jangan berbohong karena itu melanggar sumpah jabatan dan moral sosial,” tegasnya.
Tekankan Prioritas Anggaran dan Transparansi
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran daerah di tengah keterbatasan fiskal. Menurutnya, pemerintah daerah harus memprioritaskan belanja wajib, termasuk pembayaran gaji pegawai dan PPPK, serta menjaga kelancaran pelayanan publik.









