Proposal hibah untuk tahun 2026, ujar Marsia, idealnya sudah diajukan sejak 2025 agar proses verifikasi berjalan lancar dan perencanaan anggaran lebih terukur.
Menutup wawancara, Marsia menyampaikan imbauan kepada seluruh lembaga penerima hibah.
“Kegiatan harus benar-benar menyentuh masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai NPHD. Laporan harus segera dimasukkan agar evaluasi dan monitoring dapat berjalan baik,” ujarnya.
Kesra berharap seluruh proses hibah, insentif, dan program keagamaan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Ambon. (Leonard Manuputty)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









