Porostimur.com, Jakarta – Puluhan aktivis asal Maluku Utara mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawal persidangan perkara antara PT Wahana Karya Mineral (WKM) dan PT Position, perusahaan yang disebut-sebut dimiliki pengusaha besar Kiki Barki, Rabu (10/9/2025).
Kehadiran aktivis berlangsung tertib tanpa spanduk maupun atribut. Mereka menegaskan aksi ini murni sebagai bentuk pengawalan moral agar jalannya sidang berlangsung jujur, transparan, dan bebas dari intervensi kepentingan modal besar.
Kehadiran Direktur PT Position Jadi Sorotan
Sidang kali ini dinilai istimewa karena Direktur Operasional PT Position Arianto Dharma Putra, hadir langsung di ruang persidangan sebagai saksi. Figur berpengaruh di internal perusahaan itu membuat perhatian publik semakin besar terhadap kasus ini.
Koordinator Kelompok Aktivis Peduli Maluku Utara Yohannes Masudede, mengatakan keberadaan aktivis di PN Jakarta Pusat adalah pengingat bagi penegak hukum bahwa rakyat terus mengawasi.
“Kehadiran kami juga untuk mengingatkan bahwa rakyat mengawasi. Hukum tidak boleh tunduk pada nama besar atau kekuatan uang, sehingga harapan akan tegaknya keadilan dapat terjamin,” ujarnya.
Tekanan Moral untuk Majelis Hakim
Yohannes menegaskan, aksi ini merupakan inisiatif murni masyarakat sipil Maluku Utara yang peduli terhadap keadilan hukum.









