Tuntut Utang Rp46 Juta dari Oknum Bendahara, Warga Palang Kantor Dinsos Maluku Tenggara

oleh -335 views

Porostimur.com, Langgur – Aksi tak biasa terjadi di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Senin (6/10/2025). Seorang warga bernama Yus Heatubun memalang pintu masuk dan keluar kantor tersebut sebagai bentuk protes terhadap dugaan utang Rp46 juta yang tak kunjung dikembalikan oleh oknum bendahara dinas itu.

Aksi Protes karena Janji Tak Ditepati

Menurut Yus, uang itu dipinjam oleh SL, bendahara Dinsosda Malra, pada tahun 2024 lalu. Alasan peminjaman, katanya, untuk membiayai kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini ke Maluku Tenggara pada 24 Juli 2024. Saat itu, bendahara berjanji uang tersebut akan diganti setelah proses Ganti Uang (GU) selesai.

“Uang itu katanya untuk membiayai kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan akan dikembalikan saat GU cair. Tapi sampai sekarang, sudah satu tahun lebih, tidak ada kejelasan,” ujar Yus saat dikonfirmasi Senin sore.

Baca Juga  Instruksikan Soliditas Kader, Ketua Golkar Maluku Umar Lessy Ingatkan Bahaya Konflik Internal

Ia mengaku sudah berulang kali berupaya menagih, bahkan melalui jalur mediasi dengan pihak Dinsosda dan Pemerintah Kabupaten Malra, namun hasilnya nihil.

“Masyarakat ini bekerja susah baru mendapatkan uang, kenapa justru pemerintah yang meminjam tanpa kejelasan pengembalian?” tukasnya.

Kantor Dipalang, Aktivitas ASN Lumpuh

Pantauan di lokasi sekitar pukul 14.51 WIT, dua batang kayu besar tampak disilangkan di pintu masuk kantor sebagai tanda pemalangan. Aksi serupa juga dilakukan di pintu keluar, sehingga tidak ada aktivitas keluar-masuk pegawai.

No More Posts Available.

No more pages to load.