Porostimur.com | Ternate: Universitas Muhamadiyah Maluku Utara, Polda Maluku Utara, Polda Maluku Utara dan Kanwil Kementrian Agama melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Pembinaan Harkamtibmas dan Menumbuhkan Kesadaran Hukum di Lingkungan Kampus dan Madrasah di Ternate.
Penandatanganan MoU ini dilakukan di obyek wisata Waterboom Kelurahan Kayu Merah Kecamatan Kota Ternate Selatan, Rabu (11/09/19)
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Rektor UMMU DR. Saiful Deni, S. Ag, M. SI. Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Drs. Suroto, M.Si. dan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara H. Sarbin Sehe, S. Ag.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Malut, Perwakilan Kasat Binmas Polda Malut, pengurus OSIS SMA se-Kota Ternate, perwakilan Gudep Pramuka SMA se-Kota Ternate, serta para peserta yang berjumlah lebih kurang 100 orang.
Rektor UMMU Dr. Saiful Deni, S.Ag, M.Si, dalam sambutannya mengajak seluruh stakeholders terkait langsung turun ke lapangan bersama-sama dalam rangka meminimalisir potensi paham radikalisme serta penyebaran narkoba.
“Universitas Muhamadiyah Maluku Utara siap menjadi pilar utama dalam memerangi bahaya radikalisme dan narkoba,” imbuhnya.




