Porostimur.com, Ambon – Komisi II DPRD Provinsi Maluku, akan melanjutkan agenda pengawasannya di enam daerah lainnya setelah Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Hal ini dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD Maluku Nita Bin Umar di Ambon, Selasa (25/3/2025).
Menurut Nita, pengawasan terhadap realisasi APBD 2024 baru akan dilaksanakan setelah libur Lebaran Idulfitri 2025.
“Agenda pengawasan akan dilakukan setelah libur lebaran, terutama di enam daerah yang belum dijangkau,” katanya di kantor DPRD Maluku.
Nita Bin Umar mengatakan, sebelumnya Komisis II DPRD Maluku telah melaksanakan pengawasan di lima kabupaten, yaitu: Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku Tenggara (Malra) dan Kabupaten Buru.
Sedangkan enam daerah yang belum dilakukan pengawasan yakni: Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Maluku Tengah, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya (MBD), Kota Tual dan Kota Ambon.
“Jadi sisanya enam kabupaten/kota akan dilanjutkan selesai libur lebaran,” ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, menjelaskan dalam setiap reses yang dilakukan, Komisi II didampingi oleh mitra-mitranya
“Komisi tidak jalan sendiri, tetapi bersama dengan mitra sehingga jika ditemukan masalah di lapangan, bisa segera dijelaskan oleh mitra. Soal temuan di lapangan saya rasa itu biasa. Tidak mungkin semuanya sempurna,” tandas Nita.