Selain itu, Yadi pun mengatakan sejak kemarin (Jumat) malam, kliennya telah melayangkan surat permohonan maaf kepada Pemkot Bandung perihal pengenaan seragam PNS Bandung.
“Surat permohonan maaf sudah disampaikan langsung kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil,” katanya.
Dalam surat permohonan maafnya, perempuan berinisial R tersebut menegaskan bahwa dirinya bukanlah seorang PNS. Sehingga, ia pun meminta maaf atas adanya masalah tersebut.
“Dan saya tegaskan saya bukanlah seorang PNS, saya tegaskan juga saya adalah seorang musisi. Adapun alasan saya menggunakan seragam tersebut adalah saya sebagai pekerja seni yang dituntut untuk tematik,” ujar pengacara lainnya Haidan Annga membacakan surat permohonan maaf
Sementara, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto mengatakan, saat ini polisi tengah mengembangkan kasus tersebut.
Pihaknya pun akan segera memanggil perempuan yang berada di foto tersebut untuk dimintai keterangan.
“Untuk melengkapi keabsahan, akan disampaikan oleh yang bersangkutan, apakah dia yang ke sini atau apa kita yang merapat ke sana,” ujar Mashudi pada wartawan.
Mashudi mengatakan, motif dari tersangka Sigit P yang kini sudah ditangkap, foto-foto yang diunggah oleh tersangka untuk kepentingan meraup keuntungan.




