Ayat ini menjadi peringatan agar setiap muslim menjaga diri, bukan hanya dari perbuatan zina itu sendiri, tapi juga dari segala hal yang dapat mengarah ke sana.
Dalam buku Adabul Mufrad karya Imam Al-Bukhari, disebutkan sebuah nasihat dari Ali bin Abi Thalib,
“Janganlah menjadi orang yang tergesa-gesa, suka membuka aib, dan menyebar fitnah, karena akibatnya akan menimbulkan malapetaka yang menyusahkan, menyengsarakan, serta menyebabkan masalah buruk yang berkepanjangan”
Larangan Membuka Aib Zina
Meskipun zina termasuk perbuatan dosa, namun seseorang yang telah berbuat zina sebaiknya menutup aib tersebut dan tidak membukanya.
Menurut kitab Mirqah al-Mafatih karya Syekh Ali bin Muhammad Sultan al-Qari yang dikutip oleh Ali Alhinduan, S.H., M.Pd, diceritakan Ibnu Abbas RA berkata, “Ketika Ma’iz bin Malik datang kepada Rasulullah (untuk mengaku berzina). Rasulullah berkata padanya, ‘Barangkali kamu hanya menciumnya, atau hanya menyentuhnya, atau hanya melihatnya?’ Ma’iz berkata, ‘Tidak.’ Rasul berkata, ‘Kamu telah menjimaknya?’ Ma’iz berkata, ‘Iya, wahai Rasul’.”
Dalam syarah hadits tersebut, Syekh Ali bin Muhammad Sultan al-Qari menjelaskan menurut riwayat Imam Himam, bahwa Abu Daud, Al-Nasai dan Abdur Razaq ia berkata, “Nabi sampai empat kali berusaha menolak pengakuan Ma’iz. Baru kedatangan yang kelima beliau menerimanya.”









