“Melalui proses yang terstruktur, transparan, dan akuntabel, kita memastikan pengisian jabatan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar,” tegasnya.
Sebanyak 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama mengikuti uji kompetensi yang berlangsung pada 23–27 Februari 2026. Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi atau rekam jejak dengan bobot 30 persen, penulisan makalah 35 persen, serta wawancara 35 persen. Hasil penilaian akan disampaikan kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian dan selanjutnya dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Negara.
Harapan Lahirkan Pejabat Berintegritas
Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) beserta jajaran atas terselenggaranya kegiatan tersebut dengan baik.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Kepala BKPSDM dan jajaran yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik, meskipun dilaksanakan di tengah suasana Bulan Suci Ramadan,” ujar Selfinus.
Ia berharap melalui uji kompetensi ini akan lahir aparatur pemerintahan yang memiliki kompetensi dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan secara efektif, serta mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah sesuai visi dan misi pemerintah daerah.










