Diduga KDRT dan Telantarkan Istri-Anak, Bripka AZ Terancam Sanksi Etik hingga Dipecat

oleh -7 Dilihat
Rumah tangga seorang anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Obvit) Polda Maluku Utara, Bripka AZ, berada di ujung tanduk. Ia dilaporkan diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), berselingkuh, hingga menelantarkan istri dan anaknya.

Porostimur.com, Ternate – Rumah tangga seorang anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Obvit) Polda Maluku Utara, Bripka AZ, berada di ujung tanduk. Ia dilaporkan diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), berselingkuh, hingga menelantarkan istri dan anaknya.

Ironisnya, dugaan tersebut disampaikan oleh istrinya sendiri, NKH (38), yang merupakan anggota Bhayangkari aktif.

Tak ingin terus bungkam, NKH menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dan institusi. Ia berencana melaporkan suaminya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara untuk meminta dugaan pelanggaran kode etik Polri diproses.

Menurut NKH, kekerasan yang dilakukan suaminya bukan kali pertama terjadi. Persoalan rumah tangga itu, kata dia, telah berlangsung berulang kali tanpa penyelesaian yang dianggap adil di internal keluarga.

“Saya sudah tidak bisa diam lagi. Yang paling berat adalah dia (suami) sudah lari dari anak kami dan memilih tinggal bersama selingkuhannya,” kata NKH, Kamis (27/8/2026).

Baca Juga  Islam Melarang Pornografi, Ini Dalil tentang Menjaga Pandangan

Dugaan Perselingkuhan Terbongkar dari MiChat

NKH mengungkapkan, dugaan KDRT tersebut bermula dari kecurigaannya terhadap hubungan suaminya dengan perempuan lain.

Kecurigaan itu semakin kuat setelah dirinya menemukan percakapan melalui aplikasi media sosial MiChat yang dinilainya bernada mesra.

No More Posts Available.

No more pages to load.