Wagub Malut Konsultasi Ke Dirjen Otonomi Daerah Terkait Belum Dilantiknya Ketua DPRD Halteng

oleh -8 Dilihat

Porostimur.com | Jakarta: Wakil Gubernur M.  Al Yasin Ali, akhirnya mengambil langkah melakukan konsultasi ke Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, sebab pasalnya hingga kini baik DPRD maupun Bupati Halteng belum juga menindaklanjuti surat usulan peresmian Ketua DPRD Halteng yang dilayangkan oleh Pemprov Malut.

Saat dikonvirmasi wartawan via ponsel, Wakil Gubernur Maluku Utara,  M. Al Yasin Ali, membenarkan pertemuan konsultasi dengan Dirjen Otda Drs. Akmal Malik M.Si.

“Iya benar, saya hari ini, Senin(20/07/2020) bertemu dengan Pak Dirjen untuk mengkonsultasikan persoalan belum dilantiknya Ketua DPRD Halteng”, ucapnya.

Yasin bilang sebelumnya ia sudah pernah mengadakan rapat konsultasi sekaligus meminta kepada Sekprov untuk segera menindaklanjuti surat dari Dirjen Otda tentang pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Halteng dan juga rekomendasi DPD Partai Golkar Maluku Utara Nomor: 0313/DPD/Golkar-MU/XII/2019 yang diterbitkan tanggal 30 Desember 2019 tentang tindaklanjut surat penegasan dan penjelasan surat DPP Partai Golkar Nomor : 0306/DPD/Golkar-MU/XI/2019 tentang usulan dan penetapan nama Ketua DPRD

Karenanya berdasarkan surat-surat tersebut pada tanggal 14 Juni 2020 Pemprov Malut melalui Sekda Samsuddin Abdul Kadir kembali melayangkan surat dengan Nomor: 170.01/972/SETDA  perihal Tindak Lanjut Usulan Peresmian Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah. Namun sayangnya hingga kini belum juga ada tindak lanjut atas surat tersebut.