Ia bahkan membuka opsi relokasi terbatas bagi warga yang tinggal di zona rawan, dengan tetap mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
“Untuk wilayah yang berbahaya, perlu dipertimbangkan relokasi secara bertahap, namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kondisi warga agar tidak menimbulkan persoalan baru,” katanya.
Pentingnya Peta Risiko Bencana
Selain itu, Lewerissa menekankan perlunya penyusunan peta risiko bencana yang akurat dan aplikatif sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Menurutnya, dokumen tersebut harus berbasis data lapangan terbaru dan mempertimbangkan dampak perubahan iklim.
“Pemkot Ambon harus memiliki peta risiko yang benar-benar berguna, bukan sekadar formalitas. Dari situ arah pembangunan bisa lebih terukur,” jelasnya.
Perkuat Peringatan Dini dan Pemulihan
Ia juga mendorong optimalisasi peran kelurahan dan desa dalam sistem peringatan dini, termasuk pemanfaatan teknologi sederhana untuk mendeteksi potensi bencana sejak dini.
Di sisi lain, Lewerissa mengingatkan agar penanganan pascabencana tidak berhenti pada bantuan darurat, tetapi dilanjutkan dengan program pemulihan ekonomi bagi warga terdampak.
“Pemerintah harus hadir, tidak hanya saat bencana terjadi, tetapi juga dalam proses pemulihan kehidupan masyarakat,” tandasnya.









