Pelayanan Publik Jadi Fokus
Wali Kota menekankan bahwa rencana pemindahan kantor bukanlah bentuk pemborosan, melainkan solusi untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Ini kebutuhan mendesak, bukan keinginan pribadi Wali Kota. Kalau pegawai punya tempat yang layak, barulah kita bisa menuntut kinerja maksimal. Dan masyarakat juga berhak menggugat pemerintah jika pelayanan tidak baik,” katanya.
Rencana pemindahan ini, tambahnya, akan dilakukan secara bertahap melalui kajian kelayakan dan perhitungan kebutuhan anggaran tambahan.
Dengan fasilitas yang lebih memadai, ia berharap pelayanan publik dapat lebih cepat, transparan, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Leonard Manuputty)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com










