Porostimur com, Ternate – Puluhan warga RT 02 Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara mendatangi kantor DPRD Kota Ternate pada Senin (4/7/2022).
Kedatangan warga di kantor DPRD tersebut untuk menindaklanjuti sengketa tanah di Kelurahan Akehuda RT 02 yang diklaim oleh pihak TKBN Kota Ternate sebagai miliknya.
Koordinator lapanganHartono Hi. Ajam saat diwawancarai wartawan Porostimur.com mengatakan, “untuk persoalan tanah ini kami dari warga sudah melakukan pertemuan dengan pihak TKBM. Saat itu kami dari warga meminta agar kalau memang betul tanah ini milik TKBM, kami meminta agar tanah tersebut dijual kembali ke warga”.
Namun kata Hartono selepas dari pertemuan itu pihak dari TKBM langsung memberikan surat somasi kepada warga sekitaran RT 02 untuk segera mengosongkan lahan dalam jangka waktu satu bulan.
“Sehingga kami dari warga kelurahan akehuda RT 02 tidak menerima atas tindakan yang diputuskan oleh pihak TKBM Kota Ternate tersebut,” ujar Hartono.
Kata Hartono, dari hasil pertemuan kami dengan pihak DPRD Kota Ternate tadi, pihak DPRD akan melakukan pertemuan lanjutan dengan warga pada hari Rabu nanti dengan menghadirkan pihak TKBM dan Pemerintah Kota Ternate.
Semantara itu, Ketua GP Ansor Kota Ternate Syarif Abdullah selaku pihak yang memediasi masyarakat Kelurahan Akehuda dengan pimpinan DPRD mengatakan, GP Ansor Kota Ternate akan terus mengawal masalah ini hingga selesai.










