Warga Segel Kantor Desa, ini Klarifikasi Kades Togola Sanger

oleh -103 views

Porostimur.com | Jailolo: Kades Togola Sanger Kecamatan Ibu, Alfrices Ramses Kalense angkat bicara menanggapi aksi pemalangan kantor desa yang dilakukan oleh warganya terkait tudingan terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa maupun penunjukan bendahara desa oleh dirinya yang memicu kemarahan warga setempat.

Alfirices kepada wartawan Rabu (20/11) menilai sikap warga tersebut hanya kesalahpahaman saja, dengan kata lain gagal paham. Menurutnya pengangkatan bendahara desa yang menuai protes dari warga karena dinilai tidak mengikuti mekanisme hingga kriteria usia, dirinya juga tentunya berdasarkan ketentuan. Dimana pasca terpilih sebagai kades, kemudian mengundang para Kaur Desa kepemimpinan kades sebelumnya, termasuk bendahara yang hadir untuk dimintai penjelasan apakah masih bersedia untuk menjabat sebagai kaur atau tidak, dimana jawabannya saat itu mereka bersedia. Hal ini juga sebelumnya disampaika ke Camat.

Baca Juga  Jenazah Kontributor Metro TV Sahril Helmi Akhirnya Ditemukan

“Prinsipnya saya berjalan sesuai regulasi terkait masa jabatan perangkat desa ini juga diatur dalam Undang-undang Desa maupun Permendagri nomor 83 yang menjelaskan untuk perangkat desa baik Kaur hingga bendahara tidak ada batasan periodik bahkan terkait usia yang sudah 60 tahun.Ini juga sudah saya sampaikan ke BPD dan Camat kalau mau diberhentikan dengan alasan umur ataupun masa jabatannya yang sudah selesai dasarnya apa,”tegasnya.