Warga Segel Kantor Desa, ini Klarifikasi Kades Togola Sanger

oleh -103 views

Sementara itu, kata sambung Alfirices, terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana desa terkait pengadaan rompong kelomplok nelayan, yang dinilai tak kunjung berfungsi tidak benar adanya, dimana pembuatan rompong tersebut untuk bahan-bahanya bahkan telah tersedia, tinggal hanya diatur melalui rapat bersama kelompok nelayan untuk menentukan sisitem pengecoran seperti apa,sehingga butuh dibicarakan.

“Untuk pengadaan rompong ini juga oleh ketua kelompok sudah mengambil uang  sebesar 10 juta melalui bendahara dengan alasan akan mencari anggota kerja, dan sempat saya tanyakan denah(gambar) pembuatan rompong sudah disiapkan atau belum, ternyata belum disiapkan, saya kemudian menyampaikan kepada bendahara untuk disampaikan memakai gambar yang sudah disiapkan saja oleh desa, ini kemudian tidak diterima dan terjadi gesekan,”terangnya.

Baca Juga  Gelar Sidak, Wawali Tual Amir Rumra Minta Distributor Tak Timbun Bapok

Ditambahkan, pengadaan rompong ini juga sebelumnya oleh tim Inspektorat saat turun kelapangan juga sudah disampaikan bahwa untuk pengadaan rompong ini  ditangani oleh kelompok nelayan untuk pembuatan rompong.

“Jadi soal ini kami dari Desa juga sudah melimpahkan sebagian kewenangan kepada kelompok nelayan,mereka kemudian balik mempersalahkan pemdes, selaku kades saya juga heran,”ungkapnya.