Wattimena Ancam Penjarakan Pelaku Pungli di Pasar Mardika

oleh -136 views

Porostimur.com, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, mengancam akan memenjarakan oknum yang mengatas namakan PT. Bumi Putra Timur (BPT) yang masih melaksanakan praktik pungutan liar (pungli) pada Pasar Mardika.

“Apa urusannya kita dengan PT. BPT, coba katakan pada mereka untuk melakukan penghadangan terhadap kita (pemerintah) lagi, saya pastikan dipenjara. Tidak ada yang bisa lawan kami, karena bekerja dengan aturan yang jelas,” tegas, Wattimena, yang ditemui usai memimpin rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), di balai kota, Kamis (6/7/2023).

Sikap tegas Wattimena ini, ditunjukkan setelah beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan salah satu oknum masyarakat yang mengatas namakan dirinya sebagai anggota PT. BPT menghalang-halangi petugas dalam menagih retribusi sampah

Baca Juga  Pemkot Ambon Kick Off Riset Transisi Energi Berkeadilan Berbasis Inovasi Sampah

Dalam video tersebut tergambar oknum membentak staf pemerintah kota, bersama Satpol-PP, dan Polri, yang sementara melakukan penarikan retribusi, dengan dalih lokasi tersebut merupakan wilayahnya.

Meski tanpa dasar yang jelas, Pemkot ujar Oknum tersebut harus melakukan koordinasi terlebih dahulu, apabila hendak menarik retribusi sampah di pasar Mardika yang diklaim merupakan wilayah kerjanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.