Weda Bay Nickel Tunggu Revisi RKAB, Eramet Berharap Kuota Produksi Kembali Naik

oleh -31 Dilihat
PT Weda Bay Nickel (WBN) terus berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait proses revisi kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Pemerintah Sesuaikan Kuota dengan Kebutuhan Industri

Pemerintah sebelumnya memangkas kuota kumulatif produksi bijih nikel dalam RKAB 2026 menjadi sekitar 260 juta hingga 270 juta ton, turun dibandingkan kuota tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 320 juta ton. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan pasokan dan mendukung stabilitas harga nikel.

Sementara itu, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyebut Kementerian ESDM berencana menyesuaikan kembali kuota produksi bijih nikel melalui revisi RKAB berdasarkan kebutuhan industri pengolahan di dalam negeri.

Dewan Penasihat Pertambangan APNI, Djoko Widajatno, mengatakan penyesuaian kuota akan mempertimbangkan kebutuhan pasokan untuk industri domestik, meski besaran tambahan kuota yang akan diberikan pemerintah masih belum dipastikan.

Baca Juga  Kemenhub Catat 2.458 Penerbangan Terdampak Kabut Asap Karhutla, Maluku hingga Malut Ikut Terdampak

“Kuota produksi akan disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri, sehingga kita sempat membangun industri,” ujarnya.

Sebagai informasi, PT Weda Bay Nickel mulai beroperasi pada 2019 berdasarkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang berlaku hingga 2069. Struktur kepemilikan perusahaan terdiri atas Tsingshan Group sebesar 51,2 persen, Eramet 37,8 persen, dan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) sebesar 10 persen.

(red/bloomberg)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.