YPPM dan Bawaslu Gelar FGD Bahas UU Pemilu dan Tantangan Demokrasi di Maluku

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Ambon – Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku bekerja sama dengan Bawaslu Maluku menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Democratic Resilience: Memperjuangkan Ruang Sipil untuk Ketahanan Demokrasi”, Rabu (1/10), di The Roof Café, Jalan Diponegoro, Ambon.

Kegiatan ini menghadirkan 20 peserta dari berbagai kalangan, mulai penyelenggara pemilu, akademisi, NGO, komunitas, hingga jurnalis. Diskusi difokuskan pada isu strategis revisi UU Pemilu serta potensi tantangan penyelenggaraan pemilu di wilayah kepulauan, khususnya di Maluku.

Politik Uang dan Keterwakilan Perempuan Jadi Sorotan

Anggota Komisioner Bawaslu Maluku periode 2023–2028 Samsun Ninilouw, menegaskan praktik politik uang masih menjadi ancaman serius bagi kualitas demokrasi.

Baca Juga  Warga Palang Jalan Wem Tehupeiory, Wali Kota Ambon: “Itu Jalan Provinsi, Kami Tidak Punya Kewenangan”

“Money politic harus kita lawan bersama, karena ia merusak sendi-sendi demokrasi dan mengorbankan kepentingan rakyat dalam jangka panjang,” ujarnya.

Samsun juga menekankan pentingnya keterwakilan perempuan dalam politik. Aturan 30 persen bukan sekadar angka formalitas, tetapi harus diwujudkan dalam praktik nyata.

“Partai politik jangan sekadar memenuhi syarat administratif. Keterwakilan perempuan harus memberi ruang bagi perempuan untuk tampil, berkontribusi, dan mengambil keputusan,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.