“Untuk penerima Tunjangan non sertifikasi yang memenuhi syarat tercatat 459 orang guru dan anggaran sudah ditransfer dari Pempus Rp.506.700.000,- namun realisasinya Rp. 344.235.000,- sehingga ada selisih Rp 162.450.000,- yang akan diakumulasi untuk pembayaran triwulan berikutnya,” pungkas Kadisdik. (Nicolas)
1.421 Guru di Ambon Terima Tunjangan Sertifikasi Triwulan I









