Porostimur.com, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) memberikan apresiasi kepada sepuluh pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024. Keberhasilan ini ditandai dengan peningkatan opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebuah capaian yang disebut BPK sebagai bukti komitmen daerah dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Adapun sepuluh Pemda tersebut adalah: Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Donggala, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kota Bandung, dan Kota Bekasi.
Peningkatan Kualitas LKPD dan Upaya Perbaikan Daerah
Ketua BPK Isma Yatun, dalam penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 kepada pimpinan DPD RI di Jakarta, Selasa (25/11), menjelaskan bahwa peningkatan opini tersebut merupakan hasil dari serangkaian langkah korektif dan penguatan pengawasan di tingkat daerah.
“Upaya signifikan yang dilakukan Pemda di antaranya dengan memproses pemulihan atas kelebihan pembayaran dan peningkatan pengawasan serta kecermatan verifikasi, sehingga akun-akun laporan keuangan telah disajikan dan diungkapkan sesuai SAP,” papar Isma Yatun.












