2 Kades di Ambon Diduga Terlibat Kasus Asusila, Cabuli Pelajar SMA dan Istri Orang

oleh -220 views

Porostimur.com, Ambon – Dua raja negeri alias kepala desa di Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Maluku, dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus asusila. Mereka adalah HL, Kepala Desa Hatalai dan ZG, Kepala Desa Naku.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa HL dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap seorang pelajar SMA pada September 2024. Sementara itu, ZG dilaporkan karena diduga telah mencabuli istri orang. Kejadian tersebut telah dilaporkan oleh ibu korban ke pihak kepolisian.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Ainul Yaqin, mengonfirmasi bahwa kedua kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan.

“Kita sementara memproses laporan dugaan asusila yang diduga dilakukan dua raja berinisial HL dan ZG,” kata Ainul Yakin, Rabu (4/12/2024).

“Untuk kasus pencabulan siswi SMA, kami sudah naik sidik dan saat ini menunggu satu saksi lagi,” imbuhnya.

Baca Juga  Dana Hibah Rp5,2 M di Kesbangpol Halsel Disorot, APH Diminta Lakukan Penyelidikan

Ainul menyebut HL menyetubuhi siswa SMA pada September 2024. Pelaku saat itu membawa korban ke sebuah penginapan lalu memaksanya berhubungan intim.

“Jadi sesuai keterangan korban, dia dan pelaku berpacaran. Namun belakangan, pelaku membawa korban ke penginapan dan memaksa korban berhubungan badan layaknya suami istri,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.