Akibat tindakan itu, dua anggota FPI atas nama Faiz Ahmad Syukur dan satu orang lainnya ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di Rest Area KM 50.
Selain itu, Fikri juga ikut menembakkan peluru tajam ke anggota FPI, M. Reza dan Muhammad Suci Khadavi Poetra saat membawa 4 anggota Laskar itu ke Polda Metro Jaya. Tindakan ini Fikri lakukan setelah Elwira almarhum melakukan tembakan mematikan ke beberapa anggota FPI itu terlebih dahulu.
Menurut Zet, Fikri melakukan penembakan dalam jarak yang sangat dekat. Bahkan proyektil yang ia tembakkan tembus ke pintu bagasi.
“Terdakwa tanpa rasa belas kasihan merampas nyawa orang lain dengan cara melakukan penembakan kembali tanpa memperkirakan akibatnya bagi orang lain, lalu membalikkan badannya ke arah belakang sambil berlutut di kursi pada jarak hanya beberapa senti meter saja dari M. Reza (almarhum) maupun Muhammad Suci Khadavi Poetra (almarhum),” terang Zet.
“Senjata api yang ada di tangannya langsung menembakkan peluru tajam ke tubuh M. Reza (almarhum) sebanyak 2 (dua) kali dan tepat mengenai sasaran yang mematikan yaitu di dada kiri M. Reza (almarhum) sehingga dengan seketika tidak berdaya, sampai-sampai proyektil peluru tajam tersebut tembus ke pintu bagasi,” tambahnya.




