Porostimur.com, Ambon – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Rostina, S. Sis., M. Si melakukan serah terima bantuan dana hibah bagi 200 orang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang digelar di Kafe Nirmala, Poka, Jumat (17/11/2023).
Dalam wawancaranya Rostina menyampaikan bahwa penerima bantuan tersebut merupakan orang yang benar-benar merupakan pengusaha kecil seperti pedagang kaki lima yang menjual ikan goreng, bakso, nasi kuning dipinggir jalan sehingga bantuan tersebut sangat berguna bagi mereka.
“Saya berharap bahwa jangan lagi mereka dibebani dengan persyaratan yang berat contohnya seperti kemarin mereka sampai ketakutan dengan pemeriksaan KPK, ini pemerintah sungguh-sungguh atau tidak, karena uang tersebut pertanggungjawabannya jelas dan langsung masuk di rekening mereka masing-masing sebesar 2 juta rupiah” jelasnya.
Politisi Partai PKS tersebut berharap bagi penerima manfaat dapat memanfaatkan uang tersebut sehingga kedepannya usaha mereka dapat berkembang sehingga perekonomian di masing-masing keluarga dapat membaik.
“Mudah-mudahan Allah berkehendak memberikan amanah kembali saya dipercaya kembali, maka ini merupakan program unggulan saya karena program ini betul-betul menyentuh masyarakat dan masyarakat bisa langsung merasakan manfaat dari bantuan tersebut dibanding mungkin yang lain-lain juga penting tapi saya merasa bahwa ini adalah produk unggulan saya,” pungkasnya. (Nurfauzia)









