Pasukan tersebut ditempatkan di sejumlah titik strategis, termasuk di depan Mapolda Maluku dan kantor DPRD Provinsi Maluku.
“Aksi ini diperkirakan melibatkan massa dari berbagai elemen mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi terkait isu-isu nasional maupun lokal, termasuk mengecam kasus meninggalnya salah satu pengemudi ojek online beberapa waktu lalu,” kata Rositah.
Penekanan Kapolda: Humanis dan Persuasif
Polda Maluku menegaskan bahwa aksi penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional warga negara. Karena itu, Kapolda Maluku menginstruksikan jajarannya untuk mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
“Bapak Kapolda Maluku menekankan kebebasan berpendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara dan tidak bisa dilarang. Namun, kebebasan itu harus dilakukan dengan cara tertib, damai, dan bertanggung jawab,” jelas Rositah.
Polda Maluku memastikan pemantauan serta pengamanan akan dilakukan secara maksimal selama aksi berlangsung untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (red/ant)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com










