Rohani menjelaskan, maksud dan tujuan pelaksanaan Forum OPD ini adalah dalam rangka menyepakati hasil Musrenbang yang sudah masuk ke dalam Rancangan Renja OPD Tahun 2024 sekaligus meningkatkan fungsi manajemen pelayanan pendidikan yang partisipatif.
“Peserta kegiatan berasal dari camat dan delegasi kecamatan, kepala sekolah TK, SD, SMP, Pengawas TK, SD dan SMP, dewan pendidikan dan ketua-ketua yayasan pendidikan, kepala pengelola PAUD dan kepala PKBM,” ujar Rohani.
Sedangkan metode yang dipakai saat pelaksanaan forum perangkat daerah bidang pendidikan adalah pemaparan materi, penyampaian usul dan diskusi. (Dewi Sirwutubun)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









