BPK Ungkap PT NHM, PT IWIP dan PT FH Tunggak Pajak Kendaraan Rp6,6 Miliar

oleh -49 Dilihat
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) oleh sejumlah perusahaan tambang di Provinsi Maluku Utara mencapai Rp6.623.279.794. Temuan itu tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 29/LHP/DPJKN-VI.TER/PPD.03/12/2025 tertanggal 22 Desember 2025.

(tim/ht)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Warga Ariate Tantang Kapolres Refindo Tuntaskan Kasus Pembakaran Kios Bhabinkamtibmas

No More Posts Available.

No more pages to load.