Dua atlet dayung ini terdegradasi lebih awal sebelum masuk pada program pra kompetisi hingga saat ini sudah ada dalam program kompetisi.
“Jadi dari laporan pelatih dayung, satu atlet mengundurkan diri atas nama Helmin Hattu dan atlet satunya yakni Rusdi Ely yang setelah diberi ijin untuk pulang, ternyata tidak kembali lagi mengikuti latihan,” papar Sadam.
Sementara terdegradasinya atlet wushu atas nama Winda Londah.
“Otomatis kontingen Maluku akan kehilangan satu nomor yang juga dianggap berpeluang. Dimana untuk cabor wushu, satu nomor pertandingan diisi oleh 8 peserta. Olehnya itu, ketika atlet menang di putaran pertama, medali perunggu berada dalam genggaman. Sesuai ketentuan PB PON, ketika terdegradasi tidak lagi ada pergantian atlet,” jelasnya
“Olahraga merupakan tanggung jawab kita semua, namun untuk pembiayaan pasti disediakan pemerintah baik pusat maupun daerah, apalagi saat ini atlet-atlet Maluku sedang siap siaga menuju PON XX PAPUA”, sambungnya.
Sadam menambahkan bahwa kondisi olahraga Maluku belum cukup baik hingga hari ini, permasalahan-permasalahan fasilitas olahraga telah lama dipersoalkan, hanya saja pemerintah daerah tidak merespon itu dengan baik.
“Oleh karena kondisi keolahragaan Maluku yang belum baik secara fisik (fasilitas), harusnya pemerintah daerah tidak mempolitisasi bonus atlet untuk merusak potensi atlet kita secara psikis,” tukas Sadam. (nur)




