3 Februari DPRD Maluku Mulai Agenda Pengawasan Daerah, Lima Wilayah Jadi Prioritas

oleh -200 views
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Farhatun Rabiah Samal

Porostimur.com, Ambon — DPRD Provinsi Maluku mulai menggelar agenda pengawasan daerah sejak awal Februari 2026. Tahap pertama pengawasan dijadwalkan dimulai pada 3 Februari 2026, dengan menyasar lima kabupaten/kota sebagai prioritas awal.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Farhatun Rabiah Samal, menjelaskan bahwa lima daerah yang masuk dalam agenda pengawasan tahap pertama adalah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kepulauan Tanimbar, Buru Selatan (Bursel), Maluku Tengah (Malteng), serta Kota Tual.

“Pengawasan tahap pertama direncanakan mulai tanggal 3 Februari dan akan dilakukan secara bertahap,” ujar Farhatun kepada wartawan di DPRD Maluku, Sabtu (31/1/2026).

Satu Bulan Pengawasan, Empat Hari di Setiap Daerah

Farhatun mengungkapkan, pelaksanaan pengawasan tahap pertama diproyeksikan berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Setiap daerah akan menjadi lokasi pengawasan selama empat hari, sehingga seluruh agenda tahap pertama ditargetkan rampung hingga akhir Februari 2026.

Menurutnya, pengawasan ini menjadi bagian penting dari fungsi DPRD dalam memastikan pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan sesuai dengan perencanaan, regulasi, dan kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Bidan Muda di Halut Dilaporkan Hilang, Polisi Terbitkan Laporan Resmi

“Dengan waktu empat hari di setiap daerah, DPRD memiliki ruang yang cukup untuk mendalami persoalan serta melihat langsung kondisi di lapangan,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.