Polisi Amankan 700 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi

oleh -115 views
Sedikitnya 700 liter sopi berhasil diamankan dalam razia yang dilakukan di atas kapal cepat KM Cantika Lestari 77B, sesaat setelah kapal tersebut tiba di Pelabuhan Slamet Riyadi, Kota Ambon, Jumat malam (30/1/2026).

Porostimur.com, Ambon — Memasuki hari keenam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku Tahun 2026, personel gabungan Polda Maluku dan Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Polresta Ambon kembali mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) ilegal jenis sopi.

Sedikitnya 700 liter sopi berhasil diamankan dalam razia yang dilakukan di atas kapal cepat KM Cantika Lestari 77B, sesaat setelah kapal tersebut tiba di Pelabuhan Slamet Riyadi, Kota Ambon, Jumat malam (30/1/2026).

“Tadi malam saat dilakukan razia di Pelabuhan Slamet Riyadi ditemukan minuman keras ilegal jenis sopi sebanyak kurang lebih 700 liter. Razia dilakukan tim Ops Pekat Salawaku Polda Maluku yang dibantu personel KPYS Ambon,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, Kamis (31/1/2026).

Baca Juga  Resmikan Gedung Baru SMPN 13 Tual, Wali Kota Tekankan Pendidikan Berkarakter

Dikemas Beragam Paket untuk Kelabui Petugas

Ratusan liter miras tradisional tersebut ditemukan dalam sejumlah jerigen yang diselundupkan di atas KM Cantika Lestari. Untuk mengelabui petugas keamanan, miras ilegal itu dikemas dalam berbagai bentuk.

“Miras jenis sopi yang ditemukan tidak diketahui pemiliknya. Miras ini diisi dalam jerigen dan dikemas dalam berbagai macam bentuk paket, seperti kotak kardus, karung, hingga tas ransel, yang diduga sengaja didesain untuk mengelabui penglihatan pihak keamanan di area pelabuhan,” ungkap Kombes Rositah.

No More Posts Available.

No more pages to load.