30 BPD di Kecamatan Kepulauan Botang Lomang Ikut Bimtek

oleh -292 views

Porostimur.com, Labuha – Demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan efesian, Pemerintah Kecamatan Botang Lomang menggelar Bimtek Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kecamatan Kepulauan Botang Lomang pada Rabu (19/01/22) kemarin yang berlangsung di ruang rapat kantor kecamatan.

Melalui keterangan yang diterima wartawan porostimur.com, Minggu (23/1/2022), kegiatan tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan Camat Kepulauan Camat Lomang Iksan Mursid, S.PdI, M.Si di Halmahera Selatan.

Kata Iksan kegiatan bimbingan tehnik (BIMTEK) yang dilaksanakna pemerintah kecamatan di bawah kepemimpinannya kepada BPD se-Kecamatan Kepulauan Botang Lomang itu, untuk mensinergikan pemerintah desa dan BPD.

“Salah satu yang diharapakan adalah bagaimana membangunan keharmonisan dari kedua lembaga yang didasari pada pola kemitraan dalam bentuk kerja sama yang baik untuk kemajuan pembangunan yang ada di desa”, jelas Iksan.

Selain itu lanjut Iksan, BPD sebagai lembaga legislator di tingkat desa harus mampu memahami tugas dan fungsinya masing-masing, sehingga dalam melaksanakan tugas sesuai dengan prosedural yang berkaitan dengan kerja-kerja BPD.

Baca Juga  Ketika Kritik Dicap "Londo Ireng": Siapa Sebenarnya yang Sedang Mengkhianati Republik?

Kandidat Docktor Universitas Negeri Makassar Jurusan Ilmu Administrasi Publik itu mengatakan kegiatan Bimtek anggota BPD terpilih priode 2021-2022 dengan tema peningkatan kapasitas BPD Desa se-Kecamatan Kepulauan Botang Lomang, dengan dasar hukum yakni tertuang pada 1. Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, 2. PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pentunjuk Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014, 3. Permendes Nomor 2 Tahun 2015 Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa, ke -4, Permendagri Nomor 110 Tahun 16 tentang Badan permuyawaratan Desa dengan dasar kewenangan camat yaitu kewenangan sebagai atributif dan delegatif.

No More Posts Available.

No more pages to load.