30 Cakades di Halsel Gugat Hasil Pemilihan Tahap I

oleh -800 views

“Untuk jadwal sidang sengketa pilkades akan diatur setelah selesai pemilihan tahap dua nanti”, jelasnya

Lanjutnya, setelah penggugat melakukan registrasi maka, tuntutan yang di ajukan akan diverifikasi kembali oleh panitia tentang kelayakan gugatan yang akan disidangkan dalam artian terdaftar belum berarti disidang.

“Setelah terdaftar, panitia akan melakukan verifikasi gugatan untuk menentukan layak tidaknya gugatan cakades itu disidangkan”, tukasnya.

Faris berharap terhadap para cakades yang sudah mengikuti pemilihan dan masih terlibat dalam sengketa pilkades agar bisa menerima keputusan yang dikeluarkan oleh panitia kabupaten karena setiap keputusan yang di ambil oleh panitia mestinya sudah melalui pengkajian terlebih dahulu

Adapun desa-desa penyelenggara pilkades yang masuk dalam daftar registrasi gugatan yakni: Desa Saketa, Koititi Kecamatan Gane Barat, Fluk, Ocimaloleo Kecamatan Obi Selatan, Lelei, Tawabi Kecamatan Kayoa, Kuwo Kecamatan Gane Timur Selatan, Nurjihat, Bosso dan Suka Damai Kecamatan Gane Barat Utara, Yomen dan Kurunga Kecamatan Kepulauan Jouronga, Posi-Posi, Laluin Kecamatan Kayoa Selatan, Tanjung Jere Kecamatan Gane Timur, Wayasipang Kecamatan Kayoa Utara dan Bisui Kecamatan Gane Timur Tengah dan beberapa desa lainnya yang belum disebutkan. (Adhy)

No More Posts Available.

No more pages to load.