“Kami berharap remisi ini bisa memotivasi Warga Binaan untuk berubah menjadi lebih baik. Jadi, tetaplah berkelakuan baik, jalani masa pidana dengan berbagai aktivitas positif, dan hindari pelanggaran yang dapat menghambat pemberian remisi,” tukasnya.
Remisi secara simbolis diserahkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, melalui virtual meeting yang dipusatkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung. Secara nasional, sebanyak 15.976 warga binaan beragama Kristen dari berbagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan mendapatkan RK Natal Tahun 2024.
Giat penyerahan remisi ini juga turut dihadiri Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kanwil Kemenkumham Maluku, La Idi Buton didampingi Kalapas Namlea beserta pejabat struktural. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









