5 Tahun PT IWIP dan Kerusakan Lingkungan di Teluk Weda, Halmahera Tengah

oleh -728 views
Muara sungai Boki Maruru, Desa Sagea, Halmahera Tengah || Foto: Istimewa

Perbedaan antara Halmahera dan pulau-pulau kecil sekitarnya dengan pulau-pulau besar adalah karena memiliki karakteristik berupa DAS yang sempit dan pendek, Manager Kampanye dan Intervensi Kebijakan Forest Watch Indonesia (FWI) Anggi Putra memaparkan. Pendekatan pemanfaatannya perlu kehati-hatian dan tidak bisa digeneralisasi. Sayangnya, izin tambang nikel seluas 201 ribu hektar, telah diberikan kepada 43 perusahaan di sana dan justru membebani Halmahera dan pulau-pulau kecil sekitarnya.

Das sebesar 180.587 hektar justru berada di Hutan Lindung dan Hutan Produksi. Kondisi ini berdampak pada memburuknya situasi di Halmahera dan pulau-pulau kecil sekitarnya dengan total kerusakan hutan di dalam konsesi pertambangan nikel dari tahun 2017 hingga tahun 2021 sebesar 7.565 hektare. Diproyeksikan kerusakan hutan akan semakin parah hingga mencapai 157 ribu hektare kedepannya dari ulah pertambangan nikel ini.

Baca Juga  Timnas Indonesia Siap Awali Piala AFF 2026, Jordi Amat Bidik Kemenangan atas Kamboja

“Tumpang tindih perizinan pertambangan nikel dengan konsesi HPH, HTI, dan Kebun menunjukan kinerja buruk dalam tata kelola sumber daya alam sebagai eksklusifitas tambang dalam kawasan hutan. Hal ini menunjukan lemahnya implementasi transparansi sumber daya alam dalam tata kelola perizinan tambang sebagai potret asimetris informasi.” tegas Anggi Putra.