5 Tahun PT IWIP dan Kerusakan Lingkungan di Teluk Weda, Halmahera Tengah

oleh -732 views
Muara sungai Boki Maruru, Desa Sagea, Halmahera Tengah || Foto: Istimewa

“Kerusakan lingkungan, akibat aktivitas tambang dan pembabatan hutan, meluas puluhan kilo meter, hingga kampung Sagea, yang jaraknya dari operasi IWIP sekitar 10 km,” ungkap Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Muh Jamil.

“Jelang peringatan 5 tahun Operasi IWIP, pertengahan Agustus lalu, sungai Sagea menguning dan tercemar karena hulunya telah ditambang oleh PT Weda Bay Nikel yang menyuplai bahan mentah ke smelter-smelter IWIP,” tandasnya.

Pegiat Geowisata Deddy Arif mengaku yang dibutuhkan saat ini adalah pembentukan tim investigasi independen yang bergerak secara objektif dan saintis. Tim investigasi tersebut nantinya harus melibatkan seluruh kalangan seperti pegiat lingkungan, warga asli Desa Sagea, pemerintah pusat dan daerah, pemerhati geowisata, serta peneliti dari berbagai lembaga. Sebab, sejauh ini belum terdapat data terkait kualitas air Sungai Sagea.

Baca Juga  Dinding Bangunan Alfamidi di Watdek Roboh, Dua Pekerja Tewas, Dua Kritis

“Satu keyakinan yang kita gunakan adalah dengan sedimentasi setebal saat ini di Sungai Sagea, tidak akan mungkin hanya gara-gara faktor lain yang berkembang dari dalam. Kalau melihat dari warna, ketebalan material dalam sedimen, bisa dipastikan ada aktivitas penambangan,” ucapnya.

“Bahkan, saya agak pesimis untuk mengembalikan Sungai Sagea seperti kondisi sebelum tercemar, karena sampai saat ini saya belum pernah mendapatkan satu sungai di konsesi tambang yang bisa kembali pulih seperti harapan kita bersama,” tegas Deddy.