Sagea Diincar Tambang Nikel dan Karst

Sejak medio Januari 2010, Sagea mulai diincar tambang. Dari tambang nikel berbendera PT First Pasific Mining (FPM) dan PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia, yang keduanya diberi izin bupati Halmahera Tengah hingga 2014 untuk FPM dan hingga 2030 untuk Zhong Hai. Tak hanya tambang nikel yang mengintai Sagea namun juga tambang karst, tahun 2019, ada rencana eksplorasi PT Gamping Indonesia, yang tergiur membongkar cadangan karst di Sagea. Rencana ini ditolak oleh warga.
Selain itu, wilayah Sagea ini juga diincar sebagai wilayah penunjang kawasan industri. Dalam dokumen perencanaan kementerian ATR/BPN terkait RDTR Kawasan Industri Teluk Weda, akan dijadikan wilayah pemukiman dan pertanian. Rencananya kawasan ini akan dibangun rumah susun untuk tempat tinggal para pekerja PT IWIP. Warga Sagea yang bertetangga dengan IWIP dan sehari-hari menyaksikan sendiri kerusakan di wilayah sekitar IWIP, tak ingin kerusakan serupa terjadi di kampung halaman mereka.
Warga tak ingin keindahan dan potensi wisata yang ada di kampung Sagea dirusak dengan kehadiran tambang. Selain berkebun pala, cengkeh, kelapa yang telah menyejahterakan mereka. Warga juga memanfaatkan potensi wisata Gua Bokimoruru dan Sungai Sageyen yang pendapatan retribusi masuk gua saja mencapai ratusan juta rupiah.




