540 Bangunan Sekolah Rusak, Pemkab Kepulauan Aru Sodorkan Data ke Kemendikdasmen

oleh -26 Dilihat
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru Aris F.I. Gainau, bersama Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Gogot Suharwoto, di Ballroom Hotel Grand Sahid Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, infrastruktur digital menjadi kebutuhan penting agar sekolah-sekolah di wilayah kepulauan tidak semakin tertinggal dalam mengikuti perkembangan metode pembelajaran.

Persoalan lainnya adalah kesiapan guru dan tenaga kependidikan. Karena itu, peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan pemanfaatan teknologi dan ekosistem pembelajaran digital juga menjadi bagian dari usulan pemerintah daerah.

MoU dan PKS Dinilai Penting, Bukan Sekadar Seremoni

Dalam Rakor tersebut, program revitalisasi dan digitalisasi satuan pendidikan juga dikaitkan dengan penguatan komitmen antara pemerintah pusat dan daerah melalui Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Gainau menilai, dokumen kerja sama tersebut penting agar pelaksanaan program memiliki arah, mekanisme dan tata kelola yang jelas.

“Karena itu, sebelum program ini dilaksanakan, perlu dilakukan MoU dan PKS antara Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dengan masing-masing pemerintah daerah,” katanya.

Baca Juga  Remaja 12 Tahun di Obi Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Dua Pria Diamankan Polisi

Menurutnya, kepastian kerja sama juga diperlukan untuk meminimalisasi potensi risiko hukum dalam pelaksanaan program revitalisasi, terutama ketika kegiatan nantinya dilaksanakan secara swakelola internal oleh sekolah.

Rakor Pusat dan Daerah yang berlangsung di Jakarta tersebut diikuti kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen dari seluruh Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.