629 Narapidana di Maluku Utara Dapat Remisi Idulfitri

oleh -117 views

“Lama remisi maksimal dua bulan dan terendah lima belas hari. Sedangkan remisi Agustus minimal satu bulan dan maksimal enam bulan,” pungkasnya. (red/tsc/kalesang)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Hardiknas 2026 di Maluku Tenggara, Wabup Tekankan Pendidikan Fondasi Generasi Emas

No More Posts Available.

No more pages to load.