Egia mengakui kasus ini tergolong besar yang sedang ditangani Polres Pulau Buru.Polisi melakukan penyelidikan setelah ada laporan dari masyarakat.”Ini kita masih terus minta keterangan dahulu, belum bisa kita simpulkan apa-apa,” tutur Egia Febri.
Polisi masih perlu menggali informasi lebih banyak, terutama dari para kades. Dari keterangan 81 kades baru polisi menyimpulkan kasus ini seperti apa.
“Kami belum bisa mengambil kesimpulan untuk menindaklanjuti dari penyelidikan menjadi penyidikan sebelum selesai memeriksa 81 kades,” aku Egia Febri.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Buru, Iptu Handry Dwi Ashari menambahkan, untuk mempermudah Tipikor memintai keterangan, pemanggilan kades dilakukan per kecamatan. Diawali dengan para kades di Kecamatan Namrole.
“Minggu ini lanjut pemeriksaan seluruh kades di Kecamatan Kepala Madan,” imbuh Iptu Hendri Dwi Ashari.
Kapolres dan jajarannya terus menggali dan mendalami masalah ini, karena terbukti ada dugaan monopoli di praktek belanja pengadaan tersebut yang diwajibkan para kades beli dari CV Tarana Jaya Mandiri.
Dari praktek monopoli tersebut, terungkap pula ada dugaan pemahalan harga barang untuk seluruh item belanja.
Beberapa orang dekat kades di Buru Selatan mengungkapkan kepada awak media, kalau para kades wajib belanjajan Rp.50 juta per desa dari CV TJM.










