Direktur Narkoba Polda Maluku Sebut Hanya Satu Anggota Polisi yang Terlibat Sindikat Narkotika

oleh -222 views

Porostimur.com, Ambon – Direktur Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Cahyo Hutomo membantah dua (2) anggota Polri satuan Direktorat Narkoba terlibat dalam sindikat narkoba yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Menurut Cahyo yang benar ialah hanya satu orang, yakni oknum polisi berinisial AS (43) selaku pengambil barang di jasa pengiriman. Sementara FL (46) tersangka lainnya bukan anggota Polri sebagaimana yang santer diberitakan.

“Hanya AS saja yang benar merupakan anggota Polri. Sementara baik tersangka RW (28) dan FL bukan anggota Polri kami. Mereka wiraswasta dan tidak ada pekerjaan,” jelas Cahyo kepada awak media di Rupattama Polda Maluku, Kamis (23/6/2022).

View this post on Instagram

A post shared by porostimur.com (@porostimur.con)

Penegasan itu disampaikan karena menurutnya, hasil penyelidikan BNN Maluku di lapangan, mengindikasi bahwa pengambil barang yang dikirim adalah anggota Polri. BNN pun berkoordinasi dengan pihaknya.

Baca Juga  Jalan Maba Tengah–Buli Rusak Parah, Warga Desak PT STS dan Pemerintah Segera Bertindak

“Kami bentuk tim gabungan untuk telusuri kebenarannya, antara Ditnarkoba, BNN dan Propam. Dari situ selanjutnya tim lakukan penjejakan terhadap para pelaku yang akhirnya didapati beberapa dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Ditegaskan, walau anggota Polri, namun pasal yang digunakan terhadap AS tetap sama dengan tersangka lain yaitu pasal 114 atau pasal 132 UU Narkotika tentang permufakatan jahat tindak pidana narkoba, tidak ada restoratif justice atau keadilan restoratif.

No More Posts Available.

No more pages to load.