@porostimur.com | Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menyinggung kunjungan kerjanya ke luar negeri.
Dilansir tempo.co, Anies menilai Kementerian Dalam Negeri baiknya mengatur soal berpergiannya kepala daerah ke luar negeri. Hal ini, kata dia, juga sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) pengajuan izin dinas ke luar negeri kepala daerah yang baru dikeluarkan Kemendagri.
“Baik diatur Kemendagri, dengan begitu Kemendagri bisa mengatur mana yang pergi ke luar negeri untuk mendapatkan kerja sama, investasi, dan mana yang pergi untuk jalan-jalan,” kata Anies di DPRD DKI Jakarta, Senin, 22 Juli 2019.
Anies pun mendukung Kemendagri untuk membuka data terkait kunjungan kerja luar negeri kepala daerah. “Saya malah senang kalau diatur dan datanya dibuka, daftar kegiatannya apa, dengan begitu saya bisa menunjukan ini loh kunjungan kerja saya,” ujarnya.
Selama tahun ini, Anies mengakui ia sudah beberapa kali melakukan kunjungan ke luar negeri, mulai dari Jepang, Kolombia hingga Amerika Serikat. Ia memastikan jika kegiatan tersebut merupakan kegiatan resmi kepala daerah yang diundang penyelenggara secara langsung.

Anies kemudian memaparkan sejumlah capaiannya saat kunjungan ke luar negeri. Salah satunya adalah Jakarta yang berhasil menjadi tuan rumah balapan Formula E.




