“Saya Alhamdulillah setiap kali pergi justru untuk mengundang orang datang ke Indonesia, termasuk membawa Formula E untuk bermain di sini. Nah itu harus dikerjakan dengan datang ke luar negeri,” kata Anies.
Pada 19 Juli 2019, Mendagri Tjahjo Kumolo meneken surat bernomor 009/5546/SJ dan 009/5545/SJ tentang SOP izin dinas ke luar negeri kepala daerah. Tjahjo menegaskan hal ini dibuat untuk memastikan tak ada kepala daerah yang bepergian secara sembarangan. “Dasarnya ada juga beberapa kepala daerah yang asal pergi. Asal pergi, tidak mengajukan izin. Kan nggak enak, kami ditanya bapak presiden,” kata dia di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juli 2019.
Tjahjo mengatakan masih ada kepala daerah yang masih menunjukan intensitas berpergian ke luar negeri yang tinggi. Saat ditanya wartawan apakah salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Tjahjo enggan mengkonfirmasi.

Namun, ia mengakui Anies beberapa kali bepergian ke luar negeri. “Dia (Anies) nggak ada wakil (Gubernur), tapi satu tahun berapa kali dia (bepergian). Hampir sebulan dua tiga kali. Ada loh gubernur hampir tiap minggu izin ke luar negeri, ada,” kata Tjahjo.
Meski begitu, Tjahjo tak menjawab pertanyaan siapa saja gubernur yang setiap pekan izin ke luar negeri. Ia mengatakan Kemendagri terkadang berada dalam posisi dilematis. Beberapa kepala daerah, kata dia, memang memiliki agenda khusus saat pergi ke luar negeri. (red)




