KPU Maluku Utara Tetapkan Perolehan Kursi 45 Anggota DPRD Provinsi

oleh -552 views

[carousel_slide id=’12211′]

Porostimur.com| Ambon: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, Rabu (14/8), menggelar Rapat Pleno Perolehan Kursi Partai dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, Periode 2019-2024.

Pleno penetapan jumlah kursi partia dan caleg terpilih tersebut, berlangsung di Grand Daffam Bella Hotel Ternate, Maluku Utara.

“Menetapkan jumlah perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Maluku Utara pada pemilihan umum 2019,” kata Ketua KPU Maluku Utara, Pudja Sutamat saat membaca Surat Keputusan.

Seusai rapat pleno, Pudja mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan hasil penetapan tersebut dan selanjutnya mengusulkan nama-nama anggota DPRD terpilih untuk diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri agar segera dilantik.

Baca Juga  IWIP Award ke-4 Semarakkan May Day di Halmahera Tengah
Suasana Pleno KPUD Maluku Utara

Untuk perolehan suara dan calon anggota terpilih diantaranya, Dapil I (Ternate-Halbar), Abdul Malik Sillia (PKB), DR.Wahda Zainal Imam (Gerindra), Lusiana Anggilina Damar (PDI-P), Risno Sadonda (PDI-P), Muhammad Hasan Bay (Golkar), M. Iqbal Ruray (Golkar), Husni Bopeng (Nasdem), Ashari Turuy (Berkarya), Erwin Umar (Perindo), Iskandar Idrus (PAN), Nikolaus Tagayo (Demokrat) dan Sofyan Daud (PBB).

Sedangkan untuk Dapil II (Halut-Morotai) diantaranya, Sahril Tahir (Gerindra), Diane Sumendap (PDI-P), Feri Leasiwal (PDI-P), Christina Lesnusa (Golkar), Maria Silfi Deabora Tongo Tongo (Golkar), Amran Ali (Nasdem), M. Ali Sagaji (PKS), Anghany Tanjung (Hanura) dan Jasmin Rainu (Demokrat).