Porostimur.com, Jakarta – Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, Senin (9/1/2023).
Dalam arahan Jaksa Agung yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung menyampaikan “Pelaksanaan Rapat Kerja kali ini merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja Kejaksaan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan fiskal yang memadai, sehingga setiap proses bisnis institusi selaras dan sinkron dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah.” ujar Jaksa Agung yang dibacakan oleh wakil Jaksa Agung. Jumat 06/01/23.
Sunarta menambahkan bahwa melalui Kejaksaan yang andal penegakan hukum humanis, serta transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan ini diharapkan setiap insan adhyaksa dapat secara amanah dalam memegang peranan sentral dalam proses penegakan hukum selalu cermat dalam menyerap nilai-nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat guna menunjang menunjang peningkatan perekonomian negara
Adapun Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 ini telah menghasilkan beberapa rekomendasi yaitu menetapkan laporan tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 yang terdiri dari Buku I, Buku II, Buku III, dan Buku IV sebagai capaian kinerja yang rinci dan dapat dijadikan acuan dalam membuat laporan tahunan berikutnya.




