Porostimur.com, Ternate – Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara melalui Divisi (kadiv) kepala Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) Andi Basmal mendorong seluruh jajaran untuk melakukan indentifikasi risiko integritas terhadap layanan internal dan eksternal yang berpotensi terjadi.
Hal tersebut disampaikan Andi Basmal saat memimpin langsung apel pada senin pagi tadi yang dilaksanakan di Halaman Utama Kanwil, Senin (20/3/2023).
Menurut Andi Basmal, ini merupakan arahan langsung kepada seluruh jajaran atas tindak lanjut dari rapat penguatan Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi yang dipimpin langsung oleh Kakanwil pekan lalu.
“Ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Menkumham, Sekjen, dan Presiden RI terkait pentignya melaksanakan layanan publik yang bersih dan akuntabel,” ujar Andi.
“Saya meyakini bahwa pelayanan yang diberikan oleh seluruh jajaran, baik itu internal dan eksternal tidak terdapat indikasi pungli dan gratifikasi. Namun tetap harus melakukan identifikasi sebagai upaya mitigasi terjadinya risiko integritas,” tambahnya.
Sementara itu, Andi terus mengingatkan jajaran untuk dapat mempersiapkan pelaksanaan dan pelaporan target kinerja menjelang akhir periode B03 atau triwulan pertama.





