Pemerkosa IRT di Banda Dibekuk, Kapolda Maluku: Proses dan Hukum Seberat-beratnya

oleh -230 views

Porostimur.com, Ambon – Mohamad Rumagia alias Amat, akhirnya berhasil ditangkap aparat gabungan dari tempat persembunyiannya di Banda Neira, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (24/3/2023) pagi.

“Tersangka sudah berhasil ditangkap tim gabungan dari Polda Maluku, Polres Maluku Tengah dan Polsek Banda tadi pagi di Banda Neira,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat di Ambon.

Pria 30 tahun yang memerkosa NI, seorang ibu rumah tangga (IRT) hingga meninggal dunia pada Senin (20/3/2023) lalu, ini diamankan setelah tim gabungan mendapat informasi keberadaannya.

Menurut Ohoirat, tersangka berhasil ditangkap di salah satu kawasan wisata di Banda Neira. Ia lalu diamankan di Polsek Banda. Massa yang mengetahui tersangka sudah ditangkap langsung menyeruduk Mapolsek Banda.

Tersangka sempat dianiaya massa. Beruntung, aparat gabungan Polda, Polres dan Polsek yang dibackup Koramil Banda berhasil melerai.

Baca Juga  Kapal Induk AS Ke-3 Tiba di Dekat Iran, Trump Sesumbar Teheran Tak Punya Banyak Waktu

“Massa ikut sampai ke Mapolsek Banda. Dan untuk menyelamatkan tersangka Bapak Kapolda memerintahkan Direktur Reskrimum dan anggota Resmob segera keluarkan tersangka dari Banda. Bapak Kapolda memerintah pesawat Polri Cassa 212 untuk menjemputnya,” kata Ohoirat.

Ohoirat mengatakan, tersangka berhasil dikeluarkan dari Mapolsek Banda menuju Bandara Banda Neira, setelah aparat melakukan escape dari konsentrasi massa.

No More Posts Available.

No more pages to load.