Porostimur.com, Jakarta – Pemerintah dalam hal ini Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas) secara tegas menyatakan bahwa PT Pertamina (Persero) akan mengambil alih 35% saham milik Shell di Blok Masela, bersama dengan Petronas.
Artinya, pengambil alihan 35% saham tersebut akan dibagi-bagi kepada kedua perusahaan tersebut.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengungkapkan besaran masing-masing kepemilikan hak partisipasi di Blok Masela ini.
Dwi menyebut, Pertamina akan memiliki 20% hak partisipasi di Blok Masela, dan Petronas sebesar 15%. “Kalau tidak salah rencananya mungkin ini tergantung nanti terakhir mereka, kalau ngak salah 20% Pertamina, 15% Petronas,” ucap Dwi saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Dia mengatakan, bergabungnya Petronas untuk mengakuisisi hak partisipasi Shell ini untuk mengurangi beban Pertamina.
“Tapi ini kita ga tahu terakhirnya, kan ini rencana semua, nanti pada saat di SPA (Shares Purchase Agreement)-nya mau ditandatangani ini apakah memang langsung bertiga, apa Pertamina ke sini dulu nanti sangat tergantung dengan awal begitu, kan beban Pertamina juga gak terlalu tinggi ya,” tuturnya.









