Kemenkumham Malut Pastikan Barang Sitaan dan Rampasan Negara pada Rupbasan Ternate Aman dan Terawat

oleh -3 Dilihat

Porostimur.com, Ternate – Pemantauan barang sitaan (basan) dan barang rampasan negara (baran) pada Rupbasan Kelas II Ternate dilakukan oleh Tim Pendampingan Administrasi Kanwil Kemenkumham Malut, Rabu (16/8/2023).

Dalam pemantauan, tim yang diketuai oleh Kasubbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Abdu Sabriyawan Tilaar didampingi Kasubbid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Mukadam Warang, Kepala Rupbasan Ternate, Pramuaji Buamonabot, dan Kasubseksi Administrasi dan Pengelolaan, Taufik Hadinoto.

“Pemantauan basan baran untuk memastikan bahwa barang tersebut dalam kondisi lengkap, aman dan terawat,” ujar Ketua Tim Pendampingan, Abdu S. Tilaar.

Abdu menuturkan, sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Malut M Adnan, dan hasil evaluasi Kadiv Pemasyarakatan Lili, Kadiv Administrasi Andi Basmal, pengelolaan basan baran pada Rupbasan Ternate patut diperkuat.

“Dari aspek administrasi, pendataan basan baran pada buku register maupun SDP harus dilakukan secara periodik dan terupdate, serta diketahui oleh Kepala Rupbasan,” ujarnya.

Baca Juga  Buka Peluang Pendidikan dan Ekonomi Warga, PLN Terangi Dusun Wansar di Pulau Buru

Kepala Rupbasan Ternate, Pramuaji menuturkan, jumlah basan baran khususnya kendaraan roda empat saat ini sebanyak 9 unit.

“6 unit mobil dari Kejaksaan Tinggi Ternate, dan 3 unit dari Ditlantas Polda Malut,” ungkap Pramuaji.

No More Posts Available.

No more pages to load.