Sekum KAHMI Malut Minta Pemerintah Cabut Konsesi Tambang PT Priven Lestari

oleh -263 views

Porostimur.com, Buli – Sekretaris Umum Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa IsIam (Sekum KAHMI) Maluku Utara (Malut) Hasby Yusuf meminta pemerintah mencabut konsesi tambang PT Priven Lestari jika merugikan masyarakat.

Hal ini disampaikan Hasby, menyusul adanya penolakan masyarakat delapan desa di Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, terhadap aktivitas tambang PT. Priven Lestari di areal Gunung Wato-wato.

“Kami menganggap ini patut mendapat perhatian dan respon semua elemen di daerah ini. Aktivitas tambang ini dikhawatirkan akan merusak lingkungan dan mengganggu sumber mata air masyarakat. Sebabnya lokasi aktivitas tambang akan mencakup beberapa anak sungai yang menjadi sumber air bersih bagi warga. Keberadaan aktivitas tambang yang berada sangat dekat dari pemukiman warga menurut kami tentu akan mengganggu keberadaan masyarakat,” ujar Hasby, Sabtu (16/9/2023).

Baca Juga  Inspektorat Belum Hitung Kerugian Negara di Kasus Dugaan Penyimpangan DD-ADD Desa Labuha

Untuk diketahui delapan desa yang menolak tambang di di areal Gunung Wato-wato adalah Desa Buli Asal, Wayafli, Buli Karya, Teluk Buli, Saillal, Buli, Geitoli dan Gamesan.

Hasby menegaskan, ruang hidup rakyat dijamin oleh negara. Lantaran itu, tidak boleh atas nama investasi dan demi mengejar pertumbuhan ekonomi kemudian hak dan ruang hidup masyarakat diabaikan.